Stinky telah mendapatkan pelarangan terbuka (somasi) dari mantan gitarisnya yang bernama Ndhank Surahman Hartono. Somasi tersebut diunggah pada akun Instagram milik Ndhank, Minggu (31/12).
"Jika saudara Irwan Batara sebagai personel dari Stinky tetap ingin membawakan lagu Mungkinkah, silakan membawakan sesuai dengan part-nya", ujar Ndhank dalam video somasi tersebut.
Apabila somasinya tidak diindahkan oleh pihak Stinky dan Andre Taulany, maka ia akan melaporkan larangan penggunaan karyanya ke polda metro jaya bersama kuasa hukumnya.
Pada hari Senin (1/1) pihak Stinky angkat bicara yang diwakilkan oleh Irwan Batara sebagai Bassist Stinky. Ketika dihubungi oleh CNN, Irwan membantah tuduhan yang diberikan oleh Ndhank. Karena menurutnya, Stinky sudah memberikan royalti kepada Ndhank atas karya ciptaannya.Andre Taulany pun sejauh ini belum memberikan tanggapan secara langsung terhadap tuduhan yang menimpa dirinya sebagai mantan personel Stinky.
Jika tuduhan yang diberikan Ndhank tidak sesuai dan tidak terbukti, maka Irwan Batara juga akan melaporkan balik Ndhank dan manajemennya atas pencemaran nama baik.