Agnez Mo Dituntut Bayar Royalti 1,5 Milyar, Akibat Tak Izin Saat Bawakan Lagu 'Bilang Saja'

0

 

Pada Mei 2023 lalu, Agnez Mo menjadi salah satu guest star dalam acara yang diadakan oleh Holywings Group di 3 kota yaitu Jakarta, Bandung dan Surabaya.


Dalam acara tersebut, Agnez Mo membawakan beberapa lagu salah satunya berjudul 'Bilang Saja'.


Lagu 'Bilang Saja' diciptakan oleh Ari Bias yang merupakan seorang komposer, produser dan juga pencipta lagu.


Ari Bias sudah 20 tahun berkarir menjadi pencipta lagu yang dibawakan oleh artis-artis terkenal seperti lagu 'Ku Tak Sanggup' yang dipopulerkan oleh Krisdayanti.


Pada saat Ari Bias mengetahui bahwa salah satu miliknya dibawakan oleh Agnez Mo pada sebuah acara, ia sempat menghubungi pihak manajer Agnez terkait direct license.


Namun pihak manajer hanya membalas dengan singkat tanpa ada kelanjutan lagi terkait perizinan dalam membawakan lagu milik Ari Bias tersebut.


Dilansir melalui Detik.com pengacara Ari Bias, Minola Sebayang ditemui di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (2/5) mengatakan bahwa terhitung sudah 1 tahun sejak Agnez Mo membawakan lagu 'Bilang Saja' milik Ari Bias namun sampai saat ini belum ada itikad baik untuk meminta izin ataupun membayar royalti.

Post a Comment

0Comments
Post a Comment (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !