Dalam unggahan Instagram pada 20 Februari 2025, personel Sukatani, Electroguy alias Syifa, menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolri dan institusi Polri atas lirik yang dianggap menyinggung. Mereka juga mengimbau agar masyarakat menghapus lagu tersebut dari media sosial untuk menghindari risiko hukum.
Meski demikian, banyak musisi dan netizen yang tetap memberikan dukungan. Salah satu komentar dari musisi Iksan Skuter berbunyi: “Seni tidak bisa dipenjara!” Kasus ini menyoroti perdebatan tentang kebebasan berekspresi dalam seni dan batasannya terhadap institusi tertentu.